Bebas Pajak Mobil Listrik Dinilai Rugikan Daerah, DPRD Jatim Minta Evaluasi Insentif

pemerintahan | 02 Agustus 2025 19:41

Bebas Pajak Mobil Listrik Dinilai Rugikan Daerah, DPRD Jatim Minta Evaluasi Insentif
Anggota Komisi C DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan, Fuad Benardi. (dok bhirawa)

SURABAYA, PustakaJC.co – Anggota DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, menyoroti kebijakan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan listrik. Menurutnya, insentif ini perlu dikaji ulang karena berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini sangat bergantung pada pajak kendaraan.

 

“Yang menanggung beban jalan itu kan provinsi, kota, dan kabupaten. Sementara mobil listrik, terutama yang mewah, tidak memberikan kontribusi melalui PKB. Padahal jalan yang dilalui itu milik daerah,” ujar Fuad, dikutip dari bhirawaonline.com, Sabtu, (2/8/2025).

Berdasarkan Permendagri No. 6 Tahun 2023, kendaraan listrik dibebaskan dari PKB hingga lima tahun pertama. Meski demikian, pemilik kendaraan tetap membayar biaya administrasi tahunan seperti:

•SWDKLLJ: Rp143.000

•STNK: Rp200.000

•TNKB: Rp100.000

Total biaya di tahun pertama mencapai Rp443.000, dan hanya Rp343.000 per tahun di tahun kedua hingga keempat. Pada tahun kelima, dengan pergantian plat nomor, biayanya naik menjadi Rp493.000. Jika diakumulasikan, total hanya sekitar Rp1.965.000 selama lima tahun – jauh lebih murah dibandingkan mobil berbahan bakar minyak (BBM).

“Mobil listrik berkembang, itu bagus. Tapi harus dipikirkan juga soal pembatasan. Kalau harganya di atas Rp500 juta, seharusnya bisa dikenakan pajak,” tegas Fuad, yang juga anggota Komisi C DPRD Jatim.

Ia menekankan, insentif yang terlalu longgar bisa membuat keuangan daerah terbebani, terutama untuk perawatan jalan dan infrastruktur publik.

“Jalan rusak tetap harus diperbaiki, dan itu butuh dana. Kalau PAD berkurang karena PKB hilang, lalu dananya dari mana?” tambahnya.

Fuad mengusulkan agar mobil listrik premium tetap dikenai pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah. Ia berharap pemerintah pusat membuka ruang evaluasi kebijakan insentif agar tetap adil dan berkelanjutan bagi daerah. (ivan)