Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk pelebaran Jalan Panjaitan, pemeliharaan jaringan jalan dan irigasi pertanian, fasilitasi koperasi Desa Merah Putih, bantuan untuk peternakan dan perikanan, serta pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH).
Hari Wuryanto mengakui bahwa belum semua aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam perubahan APBD tahun ini karena keterbatasan fiskal. Ia memastikan bahwa aspirasi yang belum terwadahi akan menjadi prioritas pembangunan ke depan.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas usulan dan aspirasi yang belum bisa diakomodasi. Ke depan, aspirasi ini akan menjadi prioritas dalam program pembangunan Kabupaten Madiun,” kata Bupati Hari.
Dengan disahkannya Perubahan APBD 2025, DPRD dan Pemkab Madiun menegaskan komitmennya untuk menghadirkan anggaran yang responsif, efisien, dan transparan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor pembangunan. (ivan)