KABUPATEN MADIUN, PustakaJC.co – DPRD Kabupaten Madiun bersama Pemerintah Kabupaten Madiun resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Rabu, (6/8/2025). Fokus anggaran diarahkan untuk memperkuat infrastruktur, memulihkan ekonomi produktif, dan meningkatkan kualitas layanan dasar masyarakat.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, dan dihadiri 40 dari 45 anggota dewan, memenuhi syarat kuorum. Setelah seluruh fraksi menyetujui, raperda pun resmi ditetapkan menjadi peraturan daerah melalui ketukan palu sidang. Dilansir dari jatimpos.co, Kamis, (7/8/2025).
Ketua DPRD Fery Sudarsono menyatakan bahwa kesepakatan ini mencerminkan sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung kesinambungan pembangunan.
“Raperda ini kita tetapkan sebagai Perda Kabupaten Madiun setelah seluruh anggota dewan menyetujui. Ini bukti sinergi untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam laporan Badan Anggaran yang dibacakan Guntur Setiono, disebutkan bahwa pendapatan daerah setelah perubahan turun Rp5,39 miliar menjadi Rp2,753 triliun. Sementara itu, belanja daerah justru meningkat Rp42,9 miliar menjadi Rp2,219 triliun. Meski terjadi defisit anggaran sebesar Rp143,7 miliar, kondisi tersebut tertutup dengan surplus pembiayaan karena penerimaan pembiayaan meningkat menjadi Rp147,38 miliar dan pengeluaran pembiayaan menurun menjadi Rp3,59 miliar. Secara keseluruhan, APBD 2025 tetap berimbang.
Bupati Madiun Hari Wuryanto menjelaskan bahwa perubahan APBD 2025 disusun berdasarkan pendekatan kinerja dan hasil yang terukur. Menurutnya, pemerintah daerah memfokuskan anggaran pada program-program strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Program prioritas meliputi pemenuhan layanan Universal Health Coverage (UHC) secara penuh, pemulihan infrastruktur yang sempat terdampak refocusing anggaran pusat, serta pembangunan infrastruktur dasar di wilayah pedesaan. Pemerintah juga memberikan perhatian pada penanganan stunting, pengendalian inflasi daerah, dan peningkatan ekonomi melalui penguatan UMKM.
Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk pelebaran Jalan Panjaitan, pemeliharaan jaringan jalan dan irigasi pertanian, fasilitasi koperasi Desa Merah Putih, bantuan untuk peternakan dan perikanan, serta pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH).
Hari Wuryanto mengakui bahwa belum semua aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam perubahan APBD tahun ini karena keterbatasan fiskal. Ia memastikan bahwa aspirasi yang belum terwadahi akan menjadi prioritas pembangunan ke depan.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas usulan dan aspirasi yang belum bisa diakomodasi. Ke depan, aspirasi ini akan menjadi prioritas dalam program pembangunan Kabupaten Madiun,” kata Bupati Hari.
Dengan disahkannya Perubahan APBD 2025, DPRD dan Pemkab Madiun menegaskan komitmennya untuk menghadirkan anggaran yang responsif, efisien, dan transparan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor pembangunan. (ivan)