DPRD Jatim Desak Pemprov Tegakkan Aturan Pengelolaan Sampah Regional

pemerintahan | 08 Agustus 2025 16:52

 

Agus menilai Perda Nomor 9 Tahun 2022 dan Pergub Nomor 93 Tahun 2023 terkait Pengelolaan Sampah Regional belum dijalankan secara maksimal. Padahal, kata dia, lonjakan volume sampah terus berlangsung seiring pertumbuhan penduduk dan urbanisasi.

 

Ia mencontohkan di Kota Surabaya, volume sampah harian bisa mencapai 1.400 hingga 1.600 ton. Sementara itu, kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di sejumlah kota penyangga seperti Gresik dan Sidoarjo juga nyaris penuh. Masalah serupa juga terjadi di wilayah Mataraman dan Tapal Kuda, yang kini mulai menghadapi lonjakan sampah akibat ekspansi permukiman.

 

Agus menekankan pentingnya integrasi pengelolaan sampah antarwilayah, terutama di kawasan aglomerasi seperti Surabaya Raya, Malang Raya, Mataraman, dan Tapal Kuda.