Dukung Pengembangan Tenaga Kerja Hijau, Bappenas Ajak Masyarakat Jadi ‘Green Jobs Champions’

pemerintahan | 11 Agustus 2025 16:58

Dukung Pengembangan Tenaga Kerja Hijau, Bappenas Ajak Masyarakat Jadi ‘Green Jobs Champions’
Nur Hygiawati Rahayu, Direktur Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas. (dok istimewa)

SURABAYA, PustakaJC.co – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) resmi membuka pendaftaran program Green Jobs Champions pada 7–14 Juli 2025. Program ini menjadi bagian dari komitmen Bappenas dalam mendukung transisi menuju ekonomi hijau dan berkelanjutan sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 12 Tahun 2025.

Didukung penuh oleh Proyek GESIT (Green Jobs for Social Inclusion and Sustainable Transformation)—kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jerman melalui GIZ—, program Green Job Champions ini bertujuan mencetak agen perubahan di berbagai sektor yang mampu menyebarkan pemahaman tentang pekerjaan hijau (green jobs) secara luas. Dengan menggandeng mitra internasional dan pemerintah daerah, Kementerian PPN/Bappenas melalui Green Jobs Champions membuktikan komitmennya untuk mendorong pembangunan yang hijau, inklusif, dan berkelanjutan.

 

“Program ini bukan sekadar pelatihan, tapi juga cara kami menyiapkan sumber daya manusia untuk masa depan pekerjaan yang lebih adil, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” ujar Nur Hygiawati Rahayu, Direktur Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, saat wawancara via Zoom bersama jurnalis PustakaJC.co, Selasa, (5/8/2025).

Green jobs didefinisikan sebagai pekerjaan yang berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan sekaligus menyediakan pekerjaan yang layak. Oleh karena itu, Bappenas mendorong pelibatan lintas sektor—termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV)—untuk memastikan agenda ini masuk dalam turunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) masing-masing daerah.