SURABAYA, PustakaJC.co - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak. Regulasi ini dinilai krusial di tengah tingginya kasus kekerasan yang masih terus menimpa perempuan dan anak di Jawa Timur.
Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jatim, Dr. Hj. Laili Abidah, menegaskan urgensi Raperda tersebut saat rapat paripurna, Senin, (11/8/2025). Ia menyebut penggabungan Perda No. 16/2012 dan Perda No. 2/2014 menjadi satu regulasi akan mempermudah koordinasi lintas sektor serta menyesuaikan kebutuhan terkini di lapangan. Dilansir dari jatimpos.co, Senin, (11/8/2025).
“Raperda ini sangat mendesak untuk segera dibahas dan disahkan, mengingat tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih terus terjadi di Jawa Timur dari tahun ke tahun,” ujar Laili.