“Raperda ini harus dirancang secara terencana dan partisipatoris, dengan orientasi mewujudkan rakyat Jawa Timur yang berkesetaraan gender,” tukas Juru Bicara F-Demokrat ini.
Jika penggabungan perda ini terealisasi, Jawa Timur akan memiliki payung hukum yang lebih modern dan responsif, memastikan setiap perempuan dan anak mendapatkan perlindungan terbaik dari pemerintah. (ivan)