Demokrat Setuju Satu Perda Pelindungan Perempuan dan Anak, Layanan Publik Lebih Cepat

pemerintahan | 12 Agustus 2025 05:26

Demokrat Setuju Satu Perda Pelindungan Perempuan dan Anak, Layanan Publik Lebih Cepat
Dr. H. Rasiyo menyerahkan naskah tanggapan Fraksi Partai Demokrat kepada Ketua DPRD Jatim, Musyafak, saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim. (dok jatimpos)

SURABAYA, PustakaJC.co - Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Timur menyatakan dukungan atas rencana penggabungan Perda No. 16/2012 dan Perda No. 2/2014 menjadi satu payung hukum Raperda Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak.

Juru Bicara F-Demokrat, Dr. H. Rasiyo, mengatakan langkah ini sejalan dengan kebijakan penyederhanaan regulasi agar pelaksanaan di lapangan lebih efisien dan tepat sasaran. Dilansir dari jatimpos.co, Selasa, (12/8/2025).

“Pada prinsipnya kami sependapat dan mendukung pembentukannya seiring kebijakan penyederhanaan regulasi sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan secara lebih efisien,” ujarnya saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin, (11/8/2025).

Menurut Demokrat, dua perda lama sudah tidak selaras dengan perkembangan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat. Penggabungan ini diharapkan menciptakan sistem perlindungan yang komprehensif, berkesinambungan, dan terintegrasi.

“Tujuannya mengurangi tumpang tindih prosedur, memastikan pelindungan anak dari masa kanak-kanak hingga dewasa, serta menghadirkan layanan yang memudahkan korban mengakses bantuan,” jelas Rasiyo.

F-Demokrat juga menekankan pentingnya proses pembahasan yang terbuka dan melibatkan banyak pihak, agar regulasi yang lahir bisa langsung diimplementasikan dengan baik.

“Raperda ini harus dirancang secara terencana dan partisipatoris, dengan orientasi mewujudkan rakyat Jawa Timur yang berkesetaraan gender,” tukas Juru Bicara F-Demokrat ini.

Jika penggabungan perda ini terealisasi, Jawa Timur akan memiliki payung hukum yang lebih modern dan responsif, memastikan setiap perempuan dan anak mendapatkan perlindungan terbaik dari pemerintah. (ivan)