Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNNP Jawa Timur mengucapkan apresiasi kepada Kejati Jatim atas kerja sama yang terjalin. “Kami berharap sinergi ini dapat berlanjut, terutama dalam memperkuat penanganan perkara narkotika dan optimalisasi program rehabilitasi berbasis keadilan restoratif,” ujarnya.
Kajati Jatim merespons positif dan menegaskan pentingnya kolaborasi. “Penegakan hukum tindak pidana narkotika tidak dapat dilakukan sendiri. Kami memerlukan kerja sama erat agar pemberantasan narkotika berjalan efektif dan menyentuh hingga akar permasalahan,” tegas Dr. Kuntadi.
Melalui audiensi strategis ini, kedua institusi sepakat memperkuat koordinasi, saling berbagi informasi, serta menyusun langkah bersama yang mencakup upaya preventif, represif, dan rehabilitatif demi melindungi masyarakat Jawa Timur dari ancaman narkotika.(nov)