SURABAYA, PustakaJC.co – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan masyarakat peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tetap mendapatkan layanan kesehatan selama masa transisi pemutakhiran data nasional.
Kebijakan pemutakhiran melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) per 1 Februari 2026 berdampak pada penonaktifan 1.480.380 peserta PBI JK di Jawa Timur. Menyikapi hal tersebut, Khofifah menegaskan Pemprov Jatim telah menyiapkan langkah mitigasi komprehensif agar hak kesehatan masyarakat tetap terpenuhi.
“Prinsip utamanya adalah keselamatan pasien. Saya telah menginstruksikan OPD Pemprov Jatim yang terkait untuk memastikan tidak boleh ada penolakan layanan kesehatan bagi warga, khususnya pasien kronis dan darurat, di tengah proses pemutakhiran data ini,” tegas Khofifah.