Surabaya, PustakaJC.co - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Dr. Kuntadi, S.H., M.H., bersama Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Joko Budi Darmawan, S.H., M.H., menerima kunjungan audiensi dari Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Brigjen Pol. Budi Mulyanto, S.I.K., M.H., di Ruang Kerja Kajati Jatim, Senin (11/8/2025).
Kunjungan tersebut turut dihadiri Kabid Pemberantasan & Intelijen BNNP Jawa Timur, AKBP Mohamad Dafi Bastomi, S.H., S.I.K., M.I.K., Penyidik Madya BNNP Jawa Timur, Kombes Pol. Dr. Ali Machfud, S.I.K., M.I.K., Kepala Tim P2M BNNP Jawa Timur, Hari Prianto, S.E., serta Dokter Muda BNNP Jawa Timur, dr. Munawar Kholil.
Audiensi ini menjadi sarana silaturahmi sekaligus pembahasan sejumlah isu strategis, antara lain dukungan terhadap penerapan restorative justice, peningkatan efektivitas hukuman rehabilitasi, upaya memutus aliran dana kejahatan narkotika, serta penguatan Tim Asesmen Terpadu agar proses hukum dan program rehabilitasi berjalan optimal.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNNP Jawa Timur mengucapkan apresiasi kepada Kejati Jatim atas kerja sama yang terjalin. “Kami berharap sinergi ini dapat berlanjut, terutama dalam memperkuat penanganan perkara narkotika dan optimalisasi program rehabilitasi berbasis keadilan restoratif,” ujarnya.
Kajati Jatim merespons positif dan menegaskan pentingnya kolaborasi. “Penegakan hukum tindak pidana narkotika tidak dapat dilakukan sendiri. Kami memerlukan kerja sama erat agar pemberantasan narkotika berjalan efektif dan menyentuh hingga akar permasalahan,” tegas Dr. Kuntadi.
Melalui audiensi strategis ini, kedua institusi sepakat memperkuat koordinasi, saling berbagi informasi, serta menyusun langkah bersama yang mencakup upaya preventif, represif, dan rehabilitatif demi melindungi masyarakat Jawa Timur dari ancaman narkotika.(nov)