SURABAYA, PustakaJC.co – Pesan Presiden Prabowo Subianto soal penertiban sumber daya alam dalam pidato kenegaraan menuai respons dari politisi PKB asal Malang Raya, Hikmah Bafaqih. Ia menegaskan, penyelamatan hutan dari praktik alih fungsi lahan harus menjadi perhatian serius pemerintah maupun Perhutani.
Anggota DPRD Jawa Timur itu menilai, sikap tegas Presiden untuk melawan segala bentuk penyalahgunaan kekayaan alam sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Dilansir dari jatimpos.co, Minggu, (17/8/2025).
“Beliau menyatakan dengan tegas akan memerangi semua bentuk kejahatan penyalahgunaan dan eksplorasi hasil bumi kita yang menyalahi aturan, siapapun itu, siapapun yang membekingi, termasuk dari partai beliau sendiri kalau ada,” ujar Hikmah usai mengikuti pidato di Gedung DPRD Jatim, Jumat, (15/8/2025).
Ketua Perempuan Bangsa Jawa Timur tersebut menambahkan, pesan itu jangan hanya dimaknai sebatas penertiban tambang ilegal. Ia menekankan, hutan yang terus terancam akibat alih fungsi lahan juga harus menjadi prioritas.
“Kalau ini dikembangkan, saya berpikir hutan-hutan kita juga mesti diselamatkan. Halo Perhutani, alih fungsi lahan, kalau itu masih terjadi, tidak akan pernah bisa kita selamatkan bumi kita dari kehancuran,” tegas mantan Ketua PW Fatayat NU Jatim itu.
Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam pidatonya mengingatkan agar pengelolaan hasil bumi tidak lagi dikuasai segelintir pihak.
“Saya beri peringatan, apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat, jenderal dari mana pun—apakah TNI, Polri, atau mantan jenderal—tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” ucap Presiden.
Hikmah menilai, komitmen Presiden perlu segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret, termasuk memperketat pengawasan lahan hutan.
“Kalau hutan kita rusak, generasi mendatang tidak akan mewarisi apa-apa selain bencana,” tandasnya. (ivan)