SURABAYA, PustakaJC.co – Potensi meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2026 mulai diantisipasi DPRD Jawa Timur. Salah satu langkah yang dinilai strategis adalah memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta ekonomi kreatif sebagai penyangga ketenagakerjaan daerah.
Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan, Hari Yulianto, menilai pergerakan sektor riil di Jawa Timur hingga kini belum sepenuhnya pulih. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap stabilitas tenaga kerja, terlebih dengan rencana kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026. Dilansir dari kominfojatim.go.id, Rabu, (24/12/2025).
“Sektor riil kita harus diakui belum berjalan optimal. Ini bisa menjadi ancaman serius bagi tenaga kerja di 2026,” ujar Hari, Rabu, (24/12/2025).