Ia mengutip pernyataan tokoh bangsa Muhammad Yamin bahwa proklamasi dan konstitusi tidak dapat dipisahkan.
“Proklamasi kemerdekaan adalah pernyataan politik, sementara konstitusi adalah tindak lanjut hukum yang menjamin kedaulatan rakyat,” kata Muzani.
Menurutnya, sikap mengabaikan konstitusi bisa menggerogoti cita-cita kemerdekaan.
“Ini ancaman nyata. Mengabaikan konstitusi akan merusak tatanan hukum dan menghancurkan cita-cita luhur kita sebagai bangsa,” tegasnya.