PKS juga mengingatkan agar kenaikan target pajak daerah sebesar Rp103 miliar dan retribusi Rp161 miliar tidak membebani masyarakat yang daya belinya melemah.
“Pemprov harus memastikan kenaikan target pajak dan retribusi berasal dari intensifikasi, bukan kenaikan tarif. Keringanan PKB dan BBNKB tetap dipertahankan, serta pembebasan pajak bagi kelompok rentan diperluas,” tambah fraksi PKS.
Selain itu, PKS menilai lemahnya kontribusi BUMD dan besarnya SiLPA Rp4,7 triliun menjadi tanda adanya kelemahan perencanaan dan rendahnya serapan anggaran.
Baik Gerindra maupun PKS sepakat, APBD harus dikelola hati-hati agar tidak sekadar menjadi permainan angka.
“APBD bukan sekadar angka, melainkan instrumen pembangunan. Karena itu, setiap rupiah harus memberi manfaat langsung bagi kesejahteraan rakyat Jawa Timur,” pungkas Soemarjono. (ivan)