Normalisasi Sungai Kalianak Berlanjut, 145 Bangunan di Asemrowo dan Morokrembangan Ditandai Pemkot Surabaya

pemerintahan | 23 Agustus 2025 05:58

Normalisasi Sungai Kalianak Berlanjut, 145 Bangunan di Asemrowo dan Morokrembangan Ditandai Pemkot Surabaya
Pemkot Surabaya Lanjutkan Normalisasi Sungai Kalianak, 145 Bangunan di Asemrowo dan Morokrembangan Ditandai. Dok jawapos)

SURABAYA, PustakaJC.co - Pemkot Surabaya terus mempercepat normalisasi Sungai Kalianak untuk mengurangi risiko banjir di wilayah barat kota. Sebanyak 145 bangunan di Kecamatan Asemrowo dan Morokrembangan resmi ditandai sebagai bagian dari proses penertiban.

Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menuntaskan persoalan banjir di kawasan bantaran Sungai Kalianak kembali dilanjutkan. Setelah penertiban di Kecamatan Morokrembangan, kini giliran Kecamatan Asemrowo yang menjadi sasaran. Dilansir dari jawapos.com, Sabtu, (23/8/2025).

Kabid Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, Dwi Hargianto, menjelaskan bahwa penandaan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan pemilik bangunan.

“Setidaknya ada 56 bangunan di RT 06/RW 02 Kelurahan Genting Kalianak, Asemrowo, yang sudah kami tandai. Prosesnya transparan, pemilik bangunan ikut menyaksikan saat penandaan dan pengukuran,” kata Dwi.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga telah menandai 89 bangunan di RT 04/RW 01, Kelurahan Genting Kalianak, Asemrowo. Dengan begitu, total ada 145 bangunan yang masuk tahap penandaan sebelum penertiban.

Dwi menambahkan, masih ada satu wilayah yang belum dilakukan penandaan, yakni di RW 06/RT 09 Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan. Proses itu, kata dia, akan segera dilakukan.

“Setelah penandaan rampung, kami akan mengeluarkan surat peringatan (SP) pertama hingga ketiga sebelum pembongkaran. Semua berjalan sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan humanisme,” tegasnya.

Menurut Dwi, normalisasi Sungai Kalianak penting untuk memperlancar aliran sungai, mengurangi potensi banjir, serta memanfaatkan bantaran sungai untuk kegiatan yang lebih positif.

“Kami berharap warga dapat mendukung program ini. Dengan normalisasi, aliran sungai akan lebih lancar, risiko banjir berkurang, dan kawasan bantaran bisa dimanfaatkan untuk hal yang bermanfaat,” pungkasnya.

Program normalisasi Sungai Kalianak menjadi langkah strategis Pemkot Surabaya dalam membangun kota yang lebih aman dari banjir sekaligus menata kawasan bantaran agar lebih tertib dan bermanfaat bagi masyarakat. (ivan)