Normalisasi Sungai Kalianak Berlanjut, 145 Bangunan di Asemrowo dan Morokrembangan Ditandai Pemkot Surabaya

pemerintahan | 23 Agustus 2025 05:58

“Setidaknya ada 56 bangunan di RT 06/RW 02 Kelurahan Genting Kalianak, Asemrowo, yang sudah kami tandai. Prosesnya transparan, pemilik bangunan ikut menyaksikan saat penandaan dan pengukuran,” kata Dwi.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga telah menandai 89 bangunan di RT 04/RW 01, Kelurahan Genting Kalianak, Asemrowo. Dengan begitu, total ada 145 bangunan yang masuk tahap penandaan sebelum penertiban.

Dwi menambahkan, masih ada satu wilayah yang belum dilakukan penandaan, yakni di RW 06/RT 09 Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan. Proses itu, kata dia, akan segera dilakukan.

“Setelah penandaan rampung, kami akan mengeluarkan surat peringatan (SP) pertama hingga ketiga sebelum pembongkaran. Semua berjalan sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan humanisme,” tegasnya.