DPRD Jatim Minta Pengawasan Pekerja Migran Tetap di Daerah Bukan Ditarik ke Pusat

pemerintahan | 25 Agustus 2025 20:32

Hikmah yang juga Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim itu baru saja menghadiri diseminasi hasil riset tentang siklus PMI pada 12-14 Agustus 2025 di Surabaya. Forum tersebut melibatkan BP2MI, KP2MI, Disnaker provinsi hingga kabupaten/kota, serta aktivis LSM.

Ia mengungkap masih banyak persoalan yang dihadapi PMI, mulai dari rekrutmen, penampungan, masa kerja di luar negeri, hingga reintegrasi saat kembali. Salah satu masalah serius adalah manipulasi data usia atau ijazah calon PMI, serta minimnya pendidikan kompetensi yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Proses pembinaan dan pendidikan kompetensi bagi calon PMI menjadi beban pemerintah daerah, tapi faktualnya kita tidak punya kemampuan anggaran. Akhirnya, di undang-undang itu juga disebutkan boleh memberdayakan P3MI,” jelas Hikmah.