SURABAYA, PustakaJC.co - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menunjuk Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun. Penunjukan tersebut dilakukan guna memastikan kesinambungan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Penugasan itu tertuang dalam Surat Perintah Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/2312/011.2/2026 yang ditetapkan pada 20 Januari 2026. Dilansir dari antaranews.com, Rabu, (21/1/2026).
Khofifah di Surabaya, Rabu, (21/1/2026), mengatakan keputusan tersebut diambil menyusul penetapan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, (19/1/2026).