JAKARTA, PustakaJC.co – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan agar proses pengadaan barang dan jasa (barjas) di lingkungan Kementerian Agama dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik monopoli.
Pesan ini disampaikan dalam rapat koordinasi bersama pimpinan satker dan pejabat fungsional pengadaan barjas se-Indonesia yang digelar secara hybrid di kantor Kemenag, Jakarta. Dilansir dari kemenag.go.id, Rabu, (3/9/2026).
“Mohon bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal agar meminimalisir adanya penyelewengan. Jangan sampai ada monopoli tertentu dalam kepentingan apapun,” tegas Menag, Selasa, (2/9/2025).
 
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                