Jatim Terbaik Nasional, Raih Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

pemerintahan | 24 Februari 2026 16:57

Jatim Terbaik Nasional, Raih Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI
Sertifikat penghargaan yang diterima Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas raihan opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia. (dok kominfo)

SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih penghargaan berupa opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia, dengan nilai 88,31, tertinggi nasional dan mengungguli 37 pemerintah provinsi lainnya.

 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI, Mokhammad Najih, kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diwakili Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur, Adina Fibriani, di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis, (29/1/2026) lalu. Dikutip dari kominfojatim.go.id, Selasa, (24/2/2026).

 

Sebagai informasi, secara nasional hanya ada dua provinsi yang mendapatkan opini kualitas tertinggi tanpa maladministrasi pelayanan publik tahun 2025, yaitu Pemprov Jatim dengan nilai 88,31 dan Pemprov Jambi dengan nilai 88,08.

 

Atas capaian itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengungkapkan rasa syukur sekaligus apresiasinya kepada berbagai instansi terkait, terutama Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Rumah Sakit Jiwa Menur selaku unit lokus penilaian maladministrasi pelayanan publik pemerintah daerah oleh Ombudsman RI.