Musyafak menambahkan, pihaknya siap menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. “Kita tunggu petunjuk yang aplikatif,” katanya.
Pengamat Politik Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), Drs. Sucahyo Tri Budiono, M.Si, menilai sorotan publik terhadap tunjangan dewan merupakan bagian dari kritik masyarakat terhadap kinerja legislatif.
“Jadi memang kritik terhadap tunjangan ini merupakan suatu bentuk evaluasi masyarakat terhadap kinerja dewan. Walaupun secara Undang-undang tidak menyalahi, tetapi transparansi dan akuntabilitasnya masih kurang,” jelas Sucahyo.