Dalam Perubahan APBD 2025, BRIDA Jatim memperoleh tambahan Rp1,782 miliar, sehingga pagu meningkat dari Rp31,405 miliar menjadi Rp33,188 miliar. Pergeseran ini diarahkan dari belanja rutin menuju penguatan riset dan inovasi.
Tak hanya soal anggaran, Yordan mengungkapkan bahwa BRIDA tengah menyiapkan Raperda Inovasi Daerah pada 2026. Aturan ini diyakini akan menjadi landasan agar penelitian tidak berhenti di level publikasi, tetapi diimplementasikan dalam bentuk kebijakan berbasis riset.
“Kami mendorong agar perda ini menjadi payung riset dan inovasi daerah. BRIDA harus makin inovatif, menghasilkan penelitian yang benar-benar berdampak untuk kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.