JAKARTA, PustakaJC.co – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan tunjangan rumah anggota DPRD di setiap daerah tidak bisa diseragamkan.
“Tidak mungkin seragam,” kata Bima kepada wartawan, dikutipndari surabayapagi.com, Senin, (22/9/2025).
Pernyataan ini menanggapi wacana Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco yang ingin menyamakan tunjangan rumah seluruh anggota DPRD di Indonesia. Menurut Baco, kajian sedang dilakukan agar kebijakan lebih proporsional dan adil.
“Sedang dikaji bersama, dicari jalan yang terbaik, yang seragam rencananya. Jadi nggak Jabar sekian, Banten sekian, DKI sekian,” ujar Baco di Balai Kota Jakarta, Jumat, (19/9/2025).
Meski begitu, Basri belum memastikan kapan keputusan soal penyamaan tunjangan itu akan diambil.
“Dikaji yang terbaik. Karena rezeki Dewan itu ada di dalamnya rezeki konstituen,” tambahnya.
Tunjangan rumah DPRD DKI sebelumnya menuai sorotan. Pimpinan DPRD mendapat Rp78,8 juta per bulan, sementara anggota Rp70,4 juta per bulan, sesuai Kepgub DKI Nomor 415 Tahun 2022. Kebijakan ini juga pernah memicu aksi demo warga.
Dasar hukumnya merujuk pada PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan DPRD serta Pergub DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2022 sebagai perubahan atas Pergub Nomor 153 Tahun 2017.
Bima menegaskan, setiap daerah memiliki kemampuan fiskal berbeda sehingga tidak mungkin ada keseragaman.
“Kondisi daerah itu variatif, jadi tidak bisa dipukul rata,” tegasnya. (ivan)