SURABAYA, PustakaJC.co – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi mengajukan perubahan nomenklatur pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur. Dalam usulan tersebut, istilah ekonomi kreatif akan masuk dan menjadi bagian penting dalam nama baru dinas.
Khofifah menjelaskan, penambahan nomenklatur ini dilakukan untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif yang tengah berkembang pesat di Jawa Timur. Dengan begitu, sektor pariwisata, kebudayaan, dan ekonomi kreatif dapat berjalan beriringan serta saling menguatkan.
“Ekonomi kreatif memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama pasca-pandemi. Karena itu, perlu ada wadah kelembagaan yang lebih jelas agar programnya bisa terintegrasi,” ujar Khofifah dalam keterangannya, Minggu (22/9).
Menurutnya, Jawa Timur memiliki banyak subsektor ekonomi kreatif yang potensial, mulai dari kuliner, fesyen, seni pertunjukan, hingga aplikasi digital. Dengan masuknya nomenklatur ekonomi kreatif, pemerintah provinsi berharap mampu memperluas dukungan terhadap pelaku usaha kreatif, termasuk dalam hal pembinaan, promosi, hingga akses pembiayaan.
Perubahan nama dinas ini selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Jawa Timur untuk mendapatkan persetujuan. Jika disahkan, Disbudpar Jatim akan berganti nama menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Jawa Timur.
Khofifah menambahkan, langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai sektor strategis. “Kami ingin Jawa Timur menjadi salah satu pusat ekonomi kreatif nasional, dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah,” tegasnya. (int)