SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mempercepat langkah menuju digitalisasi transaksi daerah. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Rapat Sosialisasi QRIS dan Pre Evaluasi Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur serta PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur Tbk pada 23 September 2025.
Kegiatan yang melibatkan seluruh SKPD Penghasil dan BLUD di lingkungan Pemprov Jatim tersebut membahas penggunaan QRIS Jawa Timur sebagai metode utama penyetoran pendapatan. Selain itu, juga dipaparkan teknis penerapan QRIS pada aplikasi PAD Online, dukungan kanal pembayaran digital dari perbankan, serta evaluasi implementasi roadmap ETPD Jawa Timur.
Kepala Bapenda Jawa Timur, Bobby Soemiarsono, menegaskan bahwa penerapan QRIS di lingkungan pemerintah daerah tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sinergi antara pemerintah daerah dengan perbankan menjadi kunci dalam mempercepat digitalisasi transaksi Pemprov Jatim. Dengan begitu, Jawa Timur bisa semakin maju dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur PT BPD Jawa Timur Tbk menyampaikan komitmen penuh untuk mendukung digitalisasi pembayaran di Jawa Timur.
“Kami siap menyediakan infrastruktur dan layanan perbankan yang memudahkan SKPD dan masyarakat dalam melakukan pembayaran secara nontunai. QRIS menjadi solusi yang cepat, aman, dan transparan untuk mendorong peningkatan PAD,” tegasnya.
Melalui langkah ini, Pemprov Jatim bersama perbankan berharap digitalisasi transaksi daerah dapat mendukung optimalisasi pendapatan, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran secara digital. (int)