Sebagai payung hukum, Komisi D tengah menyiapkan Raperda transportasi publik terintegrasi. Aturannya akan mendorong kabupaten/kota menyiapkan feeder hingga kampung dan desa, sehingga masyarakat bisa mudah terhubung dengan bus antar kota maupun provinsi.
Saat ini, enam koridor sudah beroperasi. Koridor VII Lamongan Selatan–Dukun Gresik hingga Paciran bakal diluncurkan 27 September 2025, sedangkan Koridor VIII Malang Raya ditargetkan jalan November.
“Malang kota pelajar, transportasi publik mutlak dibutuhkan. Target ke depan ada 14 koridor Trans Jatim,” tegas Halim.