Komisi C DPRD Surabaya Sidak Sengketa Tanah Sawahan Baru, Janji Kawal Hingga Senayan

pemerintahan | 25 September 2025 05:18

Komisi C DPRD Surabaya Sidak Sengketa Tanah Sawahan Baru, Janji Kawal Hingga Senayan
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan memantau patok batas tanah warga Sawahan Baru yang diklaim secara sepihak oleh PT KAI. (dok jatimpos)

SURABAYA, PustakaJC.co – Komisi C DPRD Surabaya turun langsung menindaklanjuti sengketa lahan di Jl. Sawahan Baru II RT 04 RW 03, Rabu, (24/9/2025). Sidak dipimpin Ketua Komisi C, Eri Irawan, usai menerima aduan warga terkait klaim sepihak PT KAI atas tanah yang sudah bersertifikat.

 

Pri, mantan Ketua RW 03, menegaskan patok batas tanah sejak lama sudah jelas. 

 

“Batasnya nyata, ada plang juga. Kok tiba-tiba diklaim PT KAI?” ujarnya. Senada, Indira Happy R. mengaku kaget saat proses roya di BPN ditolak akibat klaim tersebut. “Padahal sertifikat resmi atas nama ibu saya, bahkan pernah dijaminkan ke bank,” kata Pri, dikutip dari jatimpos.co, Rabu, (25/9/2025).

 

 

 

Anggota Komisi C, Buchori Imron, meminta warga bersabar. Ia memastikan persoalan ini sudah ditangani serius bersama ATR/BPN. Sementara itu, Sukadar menyoroti keberadaan 209 SHM warga RW 3 yang masih sah secara hukum. Ia menduga ada permainan antara pihak tertentu dengan BPN sehingga blokir tak dicabut meski melewati batas waktu.

 

Komisi C berjanji membawa masalah ini ke tingkat nasional. 

 

“Pada 15 Oktober nanti kami kawal langsung hingga DPR RI. Mohon doa restu warga agar hak-hak mereka benar-benar terlindungi,” tegas Sukadar.

 

Bagi warga, sengketa ini bukan hanya soal dokumen, tetapi juga kepastian hukum dan rasa keadilan. Mereka berharap langkah DPRD Surabaya bisa menjadi titik terang agar tidak ada lagi klaim sepihak yang merugikan masyarakat. (ivan)