SURABAYA, PustakaJC.co – Komisi C DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Jl Sawahan Baru II, Rabu, (24/9/2025), menyusul aduan warga terkait sengketa tanah yang diklaim sepihak oleh PT KAI. Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi C, Eri Irawan, bersama sejumlah anggota.
Dalam pertemuan, warga menyampaikan keresahan mereka. Pri, mantan Ketua RW 03, menegaskan bahwa batas tanah sejak dulu sudah jelas dan disahkan lurah pada 2006. Dilansir dari jatimpos.co, Kamis, (25/9/2025).
“Kami punya asumsi jelas, batasnya ada. Tapi kok tiba-tiba semua diklaim PT KAI. Padahal patoknya nyata, bahkan ada plang,” ujarnya.