SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmen mengelola anggaran daerah secara transparan dan efisien. Isu dugaan pemborosan, mulai dari anggaran makan-minum, perjalanan dinas luar negeri, hingga pinjaman daerah, disebut tidak sesuai fakta.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M Fikser, menjelaskan anggaran makan dan minum (mamin) diperuntukkan kegiatan kemasyarakatan, seperti jamuan tamu kepala daerah atau acara publik, bukan untuk rapat internal pejabat. Contohnya, alokasi untuk Festival Rujak Uleg digunakan untuk jamuan tamu dari instansi lain, bukan pejabat Pemkot. Dilansir dari bhirawaonline.co.id, Sabtu, (27/9/2025).
Terkait perjalanan dinas luar negeri senilai Rp8,63 miliar, Fikser menegaskan sejak pandemi anggaran itu dihapus, kecuali jika biaya ditanggung penyelenggara.
“Yang dikirim ke sister city seperti Kochi atau Liverpool bukan pejabat, melainkan tenaga teknis seperti guru atau tenaga medis, dan tetap sesuai izin Kemendagri,” katanya.
Isu sewa ribuan kipas angin, sound system, tenda, dan panggung juga diklarifikasi. Untuk efisiensi dan pengawasan, seluruh anggaran sewa kini ditempatkan di satu perangkat daerah, digunakan untuk kegiatan yang melibatkan masyarakat.
Soal pinjaman daerah melalui Bank Jatim, Fikser menegaskan bunga berhasil ditekan di bawah 6 persen. Pinjaman ini tanpa jaminan dan sudah dikonsultasikan ke Kemendagri dan Kemenkeu, digunakan untuk pembangunan infrastruktur strategis seperti rumah sakit.
“Setiap rupiah diarahkan untuk pembangunan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat Surabaya,” pungkas Fikser. (ivan)