Pemkot Batu Perkuat Komitmen Wujudkan Ruang Publik Sehat Tanpa Rokok

pemerintahan | 29 September 2025 05:34

Pemkot Batu Perkuat Komitmen Wujudkan Ruang Publik Sehat Tanpa Rokok
Satgas KTR saat melakukan sidak penggunaan rokok di area publik Kota Batu, pekan kemarin. (dok bhirawa)

KOTA BATU, PustakaJC.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kenyamanan dan kesehatan masyarakat. Melalui Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR), evaluasi penerapan aturan bebas rokok di ruang publik kini semakin diperkuat.

 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Batu, dr Susana Indahwati, menjelaskan bahwa sidak dan supervisi KTR telah dilakukan dengan melibatkan lintas sektor. Dilansir dari bhirawaonline.co.id, Senin, (29/9/2025).

 

“Langkah ini sebagai upaya bersama mewujudkan lingkungan sehat dan mendukung pengendalian tembakau di area publik,” ujarnya, Minggu (28/9/2025).

 

 

 

Evaluasi mencakup berbagai lokasi strategis, seperti fasilitas kesehatan, sekolah, tempat bermain anak, rumah ibadah, terminal, hotel, hingga Balai Kota Batu. Menurut Susana, sekolah dan area bermain anak menjadi prioritas karena wajib 100 persen bebas dari aktivitas merokok.

 

Kegiatan ini melibatkan banyak instansi, mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Diskominfo, Kementerian Agama, hingga sejumlah SKPD lainnya. Selain pengawasan, upaya edukasi juga gencar dilakukan melalui pemasangan stiker, penyebaran buku panduan KTR, serta sosialisasi langsung kepada masyarakat.

 

“Kalau ada temuan puntung atau iklan rokok di lokasi yang dilarang, kami tindaklanjuti dengan edukasi. Harapannya, kesadaran masyarakat semakin tinggi untuk menjaga ruang publik tetap sehat,” tegas Susana.

 

 

 

Dengan langkah terpadu ini, Pemkot Batu optimistis dapat menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh warganya. (ivan)