Pencabutan ID Pers CNN, Istana Dinilai Langgar Demokrasi

pemerintahan | 29 September 2025 05:47

 

UU Pers dengan jelas menyebut jurnalis berhak melakukan kritik dan pengawasan terhadap kebijakan publik. Menghalangi kerja wartawan dapat dipidana hingga dua tahun atau denda Rp500 juta.

 

Pertanyaan jurnalis CNN dianggap sah karena menyangkut program prioritas Presiden yang menggunakan uang negara. Namun, alih-alih dijawab, akses liputannya justru dicabut.

 

Kasus ini dinilai bukan sekadar serangan pada individu, tetapi juga upaya membungkam hak publik atas informasi. (ivan)