SURABAYA, PustakaJC.co – Rencana perubahan nama Disbudpar Jatim menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif kembali dibahas dalam Sarasehan Sinergi dan Sinkronisasi Urusan Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Tahun 2024 di Graha Wisata, Surabaya, Rabu, (1/10/2025).
Kadisbudpar Jatim, Evy Afianasari, menegaskan bahwa nomenklatur baru akan menempatkan tiga sektor penting dalam satu wadah. Dilansir dari jatimpos.co, Kamis, (2/10/2025).
“Perubahan nanti ada tiga bagian penting: kebudayaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif. Kami sedang memetakan terlebih dahulu sebelum ditetapkan melalui Perda. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah rampung,” ujar Kadisbudpar Jatim, Evy Afianasari.
Menurut Evy, masukan dari kabupaten/kota sangat dibutuhkan agar arah program lebih tepat sasaran.
“Kami mohon masukan apakah ada isu strategis yang belum kami potret, sehingga bisa menjadi bahan pertimbangan kami dalam menyusun program atau kegiatan,” tambahnya.
Usulan perubahan nama ini juga sejalan dengan instruksi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, yang sebelumnya disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jatim pada 22 September 2025. Khofifah menegaskan, ekonomi kreatif akan menjadi motor pertumbuhan baru di Jatim.
“Seiring Keputusan Bersama Mendagri dan Menteri Ekonomi Kreatif tahun 2024, daerah dapat membentuk Dinas Ekonomi Kreatif. Namun karena kapasitas fiskal Jatim masih sedang, kami memilih memperkuat fungsi di dinas yang ada,” jelas Khofifah.
Ia merinci, syarat pembentukan dinas baru antara lain PAD minimal 50 persen, belanja pegawai maksimal 30 persen, serta inflasi terkendali 1,5–3,5 persen dalam dua tahun terakhir.
“Karena syarat itu belum sepenuhnya terpenuhi, maka opsi terbaik adalah memperkuat Disbudpar dengan nomenklatur baru,” kata Gubernur Jatim itu.
Saat ini, urusan ekonomi kreatif di Jatim sudah diampu oleh dua bidang di Disbudpar: Bidang Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Bidang Pemasaran dan Kelembagaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Transformasi ini diharapkan menjadi momentum bagi Jawa Timur untuk memperkuat ekosistem pariwisata, budaya, dan ekonomi kreatif sekaligus. (ivan)