Erwin menjelaskan, bantuan disalurkan dalam bentuk modal usaha senilai Rp1,5 juta per penerima, untuk pengembangan UMKM, pemberdayaan ekonomi, serta pelatihan kerja.
“Dana tersebut bisa digunakan membeli barang modal agar masyarakat lebih produktif dan berdaya,”imbuh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sampang itu.
Berdasarkan data, angka kemiskinan ekstrem di Sampang tahun 2023 tercatat 0,99 persen, menurun dibanding 2022 yang mencapai 1,78 persen. Penurunan ini menunjukkan efektivitas berbagai program yang dijalankan pemerintah pusat dan daerah. (ivan)