Darurat Sampah Nasional! Prabowo Terbitkan Perpres 109/2025, Ubah Sampah Jadi Energi Terbarukan Ramah Lingkungan!

pemerintahan | 16 Oktober 2025 07:44

Darurat Sampah Nasional! Prabowo Terbitkan Perpres 109/2025, Ubah Sampah Jadi Energi Terbarukan Ramah Lingkungan!
Ilustrasi dok pixabay

SURABAYA, PustakaJC.co – Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

 

Perpres ini ditetapkan di Jakarta, 10 Oktober 2025, dan terdiri dari 33 pasal yang menjadi langkah strategis pemerintah dalam menghadapi kondisi darurat sampah nasional.

 

Menurut data, timbulan sampah di Indonesia mencapai 56,63 juta ton per tahun pada 2023, namun baru 39,01 persen yang berhasil dikelola. Artinya, lebih dari 60 persen sampah belum tertangani dengan baik.

 

Ubah Sampah Jadi Energi

 

Dalam Pasal 1 ayat 5, disebutkan bahwa pengolahan sampah menjadi energi terbarukan dilakukan dengan teknologi ramah lingkungan. Sistem ini mampu mengubah sampah menjadi listrik, bioenergi, bahan bakar minyak terbarukan, dan produk ikutan lainnya — sekaligus mengurangi volume sampah secara signifikan.

 

Tak hanya itu, pengolahan ini akan dilakukan melalui sistem Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang terbukti efektif dan efisien dalam menghasilkan energi listrik serta mengurangi beban sampah di kota besar.

 

Solusi Darurat Sampah dan Ketahanan Energi

 

Pasal 2 menegaskan bahwa tujuan utama Perpres ini bukan hanya mengatasi kedaruratan sampah yang mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan, tetapi juga untuk memperkuat ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan sampah menjadi energi.

 

Pemerintah juga menekankan prinsip “pencemar membayar” agar setiap pihak bertanggung jawab terhadap limbah yang dihasilkan, sehingga pengelolaan sampah bisa lebih adil dan berkelanjutan.

 

Indonesia Menuju Era Energi Hijau

 

Kebijakan ini diharapkan menjadi lompatan besar Indonesia menuju ekonomi hijau, sekaligus mengubah paradigma masyarakat bahwa sampah bukan masalah, melainkan sumber daya energi masa depan. (int)