SURABAYA, PustakaJC.co – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan seluruh pondok pesantren di Kota Pahlawan memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Total ada 117 pesantren yang terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya.
“Dari 117 pondok itu, Alhamdulillah semuanya memiliki IMB. Baik sejak awal berdiri maupun ketika ada perbaikan,” tegas Eri, dikutip dari jawapos.com, Minggu, (19/10/2025).
Pernyataan ini menepis tudingan adanya pesantren di Surabaya yang dibangun tanpa izin. Menurut Eri, seluruh data pesantren berada di bawah kewenangan Kemenag, bukan Pemerintah Kota Surabaya.
“Operasional pondok ada di Kemenag, bukan di pemkot. Tapi data dari Kemenag menunjukkan semua punya IMB. Kami hanya memastikan kekuatan bangunannya,” jelasnya.