Komisi D DPRD Jatim Petakan Potensi PLTSa, Tiga Kawasan Dinilai Siap

pemerintahan | 28 Oktober 2025 18:05

Komisi D DPRD Jatim Petakan Potensi PLTSa, Tiga Kawasan Dinilai Siap
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur Khusnul Arif. (dok jatimpos)

SURABAYA, PustakaJC.co – Komisi D DPRD Jawa Timur menilai potensi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kota-kota besar Jatim sangat terbuka. Tiga kawasan disebut paling siap, yakni Surabaya, Malang Raya, dan Gerbangkertosusila.

 

“Surabaya, Malang, hingga Gerbangkertosusila memiliki timbulan sampah besar dan terpusat di TPA, sehingga sangat potensial untuk PLTSa,” ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim Khusnul Arif, Selasa,(28/10/2025).

 

Khusnul menjelaskan, Perda No.9/2022 tentang Pengelolaan Sampah Regional sudah menjadi dasar regulasi. Namun, realisasi proyek bergantung pada komitmen daerah, kemitraan swasta, serta pemilihan teknologi yang ramah lingkungan. Dilansir daro jatimpos.co, Selasa, (28/10/2025).

 

 

Ia mencatat, Surabaya menghasilkan 1.500–1.800 ton sampah per hari dan sudah memiliki PLTSa Benowo. Malang Raya menghasilkan sekitar 1.200 ton per hari, sementara kawasan Gerbangkertosusila (Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Mojokerto kabupaten/kota) mencapai 2.000 ton per hari.

 

“Peran PLTSa Benowo perlu ditingkatkan karena volume sampah Surabaya terus naik,” tegasnya.

 

Untuk daerah seperti Trenggalek, dengan timbulan sampah sekitar 302 ton per hari, Khusnul menilai belum efisien jika memakai teknologi PLTSa konvensional yang ideal di atas 1.000 ton per hari. Alternatif seperti biogas TPA atau co-firing dinilai lebih realistis.

 

“Teknologi harus sesuai kapasitas daerah; tidak semua harus PLTSa,” katanya.

 

 

 

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak—pemerintah daerah, pusat, dan PLN—agar sistem energi dari sampah bisa terintegrasi dari hulu ke hilir.

 

Selain itu, Khusnul mendorong peran swasta melalui skema independent power producer (IPP) dalam penyediaan teknologi, investasi, dan pengelolaan.

 

“Swasta bisa membantu lewat teknologi dan pembiayaan, sementara pemerintah menyiapkan regulasi dan skema tarif yang menjamin pengembalian investasi,” pungkasnya. (ivan)