Selain itu, Puan juga mendorong pembentukan sistem deteksi dini (early warning system) bagi pekerja migran. Sistem ini, menurutnya, harus melibatkan lintas lembaga, mulai dari Ditjen Imigrasi, aparat bandara, hingga maskapai penerbangan untuk mendeteksi pola perjalanan mencurigakan menuju negara-negara berisiko tinggi seperti Kamboja, Myanmar, dan Laos.
“Lonjakan penerbangan ke negara yang tidak memiliki hubungan resmi penempatan pekerja migran harus menjadi perhatian serius. Negara harus hadir di titik keberangkatan untuk mencegah keberangkatan ilegal,” tandasnya.
Dilansir dari berbagai sumber, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin memastikan pemerintah tengah memproses pemulangan 110 WNI korban penipuan daring di Kamboja. Seluruh korban kini berada di bawah pendampingan otoritas setempat di Provinsi Kandal dan akan segera dipulangkan ke Indonesia.
[halamqn]
Puan menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
“Perlindungan pekerja migran bukan sekadar urusan diplomatik, tetapi tanggung jawab negara untuk memastikan setiap warga mendapat pekerjaan yang aman, manusiawi, dan bermartabat,” pungkas ketua DPR Ri itu. (ivan)