Ketua DPR RI Dorong Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Deteksi Dini Pekerja Migran

pemerintahan | 31 Oktober 2025 13:46

Ketua DPR RI Dorong Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Deteksi Dini Pekerja Migran
Ketua DPR RI Puan Maharani ketika diwawancarai sejumlah wartawan di Jakarta. (dok bhirawa)

JAKARTA, PustakaJC.co - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus 110 warga negara Indonesia (WNI) korban penipuan daring (online scam) di Kamboja. Ia menilai insiden ini menjadi bukti nyata masih lemahnya sistem perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri.

 

“Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa sempitnya kesempatan kerja di dalam negeri sering memaksa warga mengambil risiko tinggi bekerja ke luar negeri,” ujar Puan dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis,(30/10/2025).

 

Puan menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pra-keberangkatan, masa penempatan, hingga kepulangan. Ia menilai, pemerintah wajib memastikan calon pekerja memperoleh informasi yang benar, pelatihan yang memadai, dan penempatan kerja yang terverifikasi. Dilansir dari bhirawaonline.co.id, Jumat, (31/10/2025).

 

“Pemerintah, melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kemenlu, serta instansi terkait, harus memperkuat koordinasi agar tidak ada lagi warga yang berangkat tanpa izin resmi,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

 

 

 

Selain itu, Puan juga mendorong pembentukan sistem deteksi dini (early warning system) bagi pekerja migran. Sistem ini, menurutnya, harus melibatkan lintas lembaga, mulai dari Ditjen Imigrasi, aparat bandara, hingga maskapai penerbangan untuk mendeteksi pola perjalanan mencurigakan menuju negara-negara berisiko tinggi seperti Kamboja, Myanmar, dan Laos.

 

“Lonjakan penerbangan ke negara yang tidak memiliki hubungan resmi penempatan pekerja migran harus menjadi perhatian serius. Negara harus hadir di titik keberangkatan untuk mencegah keberangkatan ilegal,” tandasnya.

 

Dilansir dari berbagai sumber, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin memastikan pemerintah tengah memproses pemulangan 110 WNI korban penipuan daring di Kamboja. Seluruh korban kini berada di bawah pendampingan otoritas setempat di Provinsi Kandal dan akan segera dipulangkan ke Indonesia.

 

 

[halamqn]

 

Puan menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. 

 

“Perlindungan pekerja migran bukan sekadar urusan diplomatik, tetapi tanggung jawab negara untuk memastikan setiap warga mendapat pekerjaan yang aman, manusiawi, dan bermartabat,” pungkas ketua DPR Ri itu. (ivan)