SURABAYA, PustakaJC.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur memastikan tidak lagi mengalokasikan anggaran kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri pada tahun 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi menyusul pengetatan fiskal dari pemerintah pusat.
Ketua DPRD Jatim M. Musyafak Rouf menjelaskan, keputusan tersebut menjadi bagian dari penghematan besar-besaran di berbagai pos kegiatan, terutama yang bersifat seremonial dan perjalanan dinas. Dilansir dari jawapos.com, Sabtu, (1/11/2025).
“Kunjungan luar negeri sudah tidak ada. Anggaran itu kami alihkan untuk kegiatan yang lebih menyentuh masyarakat,” ujar Musyafak di Surabaya, Jumat, (31/10/2025).