DPRD Jatim Hapus Anggaran Kunker ke Luar Negeri 2026, Dialihkan ke Program Pro-Rakyat

pemerintahan | 01 November 2025 18:28

 

Langkah efisiensi ini sudah disepakati sejak pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) 2025. Dana yang sebelumnya digunakan untuk perjalanan luar negeri kini dialihkan ke program yang berorientasi langsung pada kepentingan rakyat, seperti peningkatan layanan publik dan bantuan sosial.

 

Musyafak menambahkan, kebijakan ini juga menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang mengacu pada Instruksi Presiden tentang efisiensi anggaran daerah.

 

“Efisiensi ini adalah bentuk komitmen bersama DPRD dan Pemprov Jatim untuk mengutamakan kepentingan masyarakat,” tegasnya.