DPRD Jatim Hapus Anggaran Kunker ke Luar Negeri 2026, Dialihkan ke Program Pro-Rakyat

pemerintahan | 01 November 2025 18:28

 

Meski begitu, jika ada undangan resmi dari pihak luar negeri, maka seluruh biaya perjalanan akan ditanggung pihak pengundang.

 

“Yang jelas, tidak boleh menggunakan APBD,” tandas Musyafak. (ivan)