DPRD Jatim Hapus Anggaran Kunker ke Luar Negeri 2026, Dialihkan ke Program Pro-Rakyat

pemerintahan | 01 November 2025 18:28

DPRD Jatim Hapus Anggaran Kunker ke Luar Negeri 2026, Dialihkan ke Program Pro-Rakyat
Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur M. Musyafak Rouf. (dok jawapos)

SURABAYA, PustakaJC.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur memastikan tidak lagi mengalokasikan anggaran kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri pada tahun 2026.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi menyusul pengetatan fiskal dari pemerintah pusat.

 

Ketua DPRD Jatim M. Musyafak Rouf menjelaskan, keputusan tersebut menjadi bagian dari penghematan besar-besaran di berbagai pos kegiatan, terutama yang bersifat seremonial dan perjalanan dinas. Dilansir dari jawapos.com, Sabtu, (1/11/2025). 

 

“Kunjungan luar negeri sudah tidak ada. Anggaran itu kami alihkan untuk kegiatan yang lebih menyentuh masyarakat,” ujar Musyafak di Surabaya, Jumat, (31/10/2025).

 

 

 

Langkah efisiensi ini sudah disepakati sejak pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) 2025. Dana yang sebelumnya digunakan untuk perjalanan luar negeri kini dialihkan ke program yang berorientasi langsung pada kepentingan rakyat, seperti peningkatan layanan publik dan bantuan sosial.

 

Musyafak menambahkan, kebijakan ini juga menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang mengacu pada Instruksi Presiden tentang efisiensi anggaran daerah.

 

“Efisiensi ini adalah bentuk komitmen bersama DPRD dan Pemprov Jatim untuk mengutamakan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

 

 

Meski begitu, jika ada undangan resmi dari pihak luar negeri, maka seluruh biaya perjalanan akan ditanggung pihak pengundang.

 

“Yang jelas, tidak boleh menggunakan APBD,” tandas Musyafak. (ivan)