Beberapa di antaranya yakni revisi Perda Penyelenggaraan Pendidikan, Pelestarian Cagar Budaya, Penyertaan Modal BUMD, Rencana Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman, serta Raperda APBD 2027.
“Rancangan ini menjadi arah kebijakan perencanaan legislatif jangka menengah DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Nganjuk,” jelas Anang.
Pengurangan TKD dari pemerintah pusat disebut menjadi ujian fiskal baru bagi Pemkab dan DPRD Nganjuk. Kondisi ini menuntut penataan ulang prioritas pembangunan dan legislasi tanpa mengorbankan pelayanan dasar publik.