Kolaborasi antara pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat di Kota Mojokerto dinilai menjadi kunci. Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi budaya bersama yang tumbuh dari kesadaran warga.
Langkah ini sejalan dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025 yang mendorong kepala daerah mengaktifkan kembali siskamling serta memperkuat peran Satlinmas di seluruh daerah.
Melalui penghargaan ini, Kota Mojokerto dianggap sukses menerjemahkan nilai “Jogo Jawa Timur” menjadi aksi nyata: menjaga keamanan dengan gotong royong dan kepedulian sosial yang hidup di tengah warga. (ivan)