SURABAYA, PustakaJC.co – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan APBD Jatim 2026 disusun konsisten berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 serta KUA dan PPAS 2026. Kebijakan anggaran diarahkan untuk memastikan tercapainya sembilan fokus pembangunan di Provinsi Jawa Timur.
Hal itu disampaikan Khofifah dalam rapat paripurna DPRD Jatim saat penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda APBD 2026, Sabtu,(15/11/2025).
“Pembahasan APBD 2026 bertujuan memastikan ketercapaian target prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur melalui kebijakan anggaran yang akuntabel dan efektif,” ujar Khofifah, dikutip dari jatimpos.co, Senin, (17/11/2025).