SURABAYA, PustakaJC.co – Polemik pembangunan Batalion 15 Marinir di Pasuruan kembali memanas. Anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil Pasuruan–Probolinggo, Multazamudz Dzikri, mendesak Gubernur Jatim turun tangan menyelesaikan konflik agraria yang memicu penolakan warga.
Multazam mengaku telah melakukan komunikasi politik hingga ke tingkat pusat demi mencari solusi yang adil bagi masyarakat. Ia menyebut sudah berdialog dengan Komisi I dan Komisi II DPR RI, termasuk anggota Pansus Reforma Agraria. Dilansir dari surabayapagi.com, Jumat, (21/11/2025).
“Sejauh ini saya sudah berkomunikasi dengan Komisi I dan Komisi II DPR RI serta Anggota Pansus Reforma Agraria. Respon mereka positif,” kata Multazam, Jumat, (21/11/2025).
Menurutnya, Fraksi PKB DPR RI siap mengawal proses penyelesaian konflik. Ia juga tengah mendorong penyelenggaraan dialog publik bersama Fraksi PKB untuk membahas secara mendalam persoalan agraria di kawasan tersebut.
“Insya Allah Fraksi PKB DPR RI siap mengawal. Saya juga mengajukan dialog publik agar isu Reforma Agraria ini bisa dibahas lebih komprehensif,” tegasnya.
Politisi muda yang akrab disapa Azzam itu berharap dialog terbuka dapat menjaring lebih banyak aspirasi masyarakat sekaligus memperkaya data dan pemetaan masalah di lapangan.
Di tengah upaya mencari solusi, Multazam meminta Kolatmar Grati menahan diri agar ruang dialog bisa berjalan dengan baik.
“Saya mohon Kolatmar Grati menahan diri. Kita coba cari jalan keluar bersama demi kebaikan semua,”ujarnya.
Lebih jauh, Multazam menekan Gubernur Jawa Timur untuk tidak mengabaikan persoalan yang sudah berlarut-larut ini. Ia menyinggung bahwa janji penyelesaian konflik agraria di wilayah tersebut sudah muncul sejak periode pertama Khofifah Indar Parawansa.
“Saya berharap Gubernur tidak tinggal diam. Janji sejak periode pertama hingga periode kedua belum juga terealisasi,” kritiknya.
Multazam menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria harus mengutamakan aspek kemanusiaan. Menurutnya, negara wajib hadir memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat terdampak.
“Ayolah kita mediasi bersama, jangan sampai ada korban. Ini soal kemanusiaan. Negara harus hadir memberikan keadilan dan kepastian hukum,” pungkasnya. (ivan)