SURABAYA, PustakaJC.co - Menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota (UMK) 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kenaikan upah dan keberlanjutan investasi di Kota Pahlawan.
Eri menilai penentuan besaran upah harus mempertimbangkan kondisi riil pelaku usaha. Menurutnya, kenaikan yang tidak proporsional berpotensi membuat investor menahan ekspansi bahkan memindahkan kegiatan usahanya ke daerah lain. Dilansir dari suarasurabaya.net, Selasa, (25/11/2025).
“Kalau UMP naiknya terlalu tinggi, kita khawatir berdampak pada investasi di Surabaya. Jangan sampai ada yang tutup atau pindah,” kata Eri di Gedung Sawunggaling, Senin, (24/11/2025).