Kegiatan tersebut diikuti Bappenas melalui Zoom serta seluruh Kepala Bappeda provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa Timur. Menurut Deni, kehadiran seluruh unsur perencana menunjukkan pentingnya sinkronisasi pembangunan dari pusat hingga daerah.
Deni menyampaikan bahwa arah pembangunan 2027 mengacu pada RPJMD Jawa Timur 2025–2029, dengan fokus pada pelayanan dasar, meliputi:
• pendidikan
• kesehatan
• pekerjaan umum dan penataan ruang
• perumahan rakyat dan kawasan permukiman
• ketenteraman dan ketertiban umum
• serta perlindungan sosial.
“RKPD tidak boleh berhenti sebagai dokumen teknokratis. Aspirasi masyarakat dari 38 kabupaten/kota harus benar-benar tercermin melalui kanal partisipasi, termasuk Musrenbang,” jelasnya.