Ia menjelaskan, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah tegas untuk memastikan proyek pengendalian banjir dapat segera dioperasikan, terlebih di tengah cuaca ekstrem yang berpotensi meningkatkan risiko genangan di sejumlah wilayah.
Pemkot Surabaya melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) terus mendorong percepatan penyelesaian proyek. Hingga saat ini, progres pembangunan rumah pompa dan saluran dilaporkan telah mencapai sekitar 90 persen.
“Alhamdulillah progres sudah 90 persen. Memang ada beberapa titik yang sempat terlambat, seperti di Prapen dan Gayungsari. Kontraktor yang terlambat tetap dikenai denda per hari,” tegas Eri.